PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
1212000139 Moch. Ainur Rofi' https://www.untag-sby.ac.id PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL Hubungan Industrial merupakan keterkaitan kepentinganantara pekerja atau buruh dengan pengusaha, berpotensi mementingkan perbedaan pendapat, bahkan perselisihan antara kedua belah pihak. Perselisihan hubungan industrial dapat terjadi berkaitan dengan hak yang telah ditetapkan, atau berkaitan dengan keadaan ketenagakerjaan yang belum ditetapkan baik dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, perjanjian kerja bersama maupun peraturan perundang-undangan. Peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1957 tidak dapat lagi mengakomodasi perkembangan-perkembangan yang terjadi, karena hak-hak pekerja atau buruh perseorangan belum terakomodasi untuk menjadi pihak dalam perselisihan hubungan industrial. PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PHI) Perselisihan hubungan industrial (PHI) adalah perb...